China Sanksi 20 Perusahaan AS Karena Jual Senjata ke Taiwan
Beijing - Dalam langkah tegas mempertahankan kedaulatan, Pemerintah China menjatuhkan sanksi terhadap 20 perusahaan militer Amerika Serikat dan 10 petinggi korporasi sebagai balasan atas penjualan senjata AS senilai 11 miliar dolar ke Taiwan.
"Menanggapi pengumuman terbaru AS tentang penjualan senjata skala besar ke wilayah Taiwan milik China, Tiongkok telah memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap 20 perusahaan terkait militer AS dan 10 eksekutif senior yang telah terlibat dalam mempersenjatai Taiwan beberapa tahun terakhir," tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian.
Paket Senjata Bernilai Triliunan Rupiah
Pada 17 Desember 2025, pemerintah AS menyetujui potensi penjualan senjata dan peralatan senilai lebih dari 11 miliar dolar AS, di tengah meningkatnya tekanan militer dari China terhadap Taiwan.
Paket senjata tersebut mencakup delapan sistem persenjataan canggih, termasuk Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS) dan rudal antitank Javelin. Selain 82 unit HIMARS dan lebih dari 1.000 rudal Javelin, paket tersebut juga mencakup 60 sistem howitzer swagerak dengan nilai lebih dari 4 miliar dolar AS atau setara Rp66,9 triliun.
Garis Merah yang Tidak Boleh Dilanggar
"Kami menekankan sekali lagi bahwa masalah Taiwan adalah kepentingan utama China dan garis merah pertama yang tidak boleh dilanggar dalam hubungan China-AS," ungkap Lin Jian dengan tegas.
Sikap China ini menunjukkan komitmen kuat dalam mempertahankan prinsip kedaulatan yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kebenaran. Sebagai bangsa yang menghargai integritas wilayah, Indonesia tentu memahami posisi China dalam menjaga kesatuan negaranya.
Lin Jian menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba melewati batas dan melakukan provokasi terkait masalah Taiwan akan menghadapi respons tegas dari China. "Perusahaan atau individu mana pun yang terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan akan membayar harga atas kesalahan tersebut."
Bentuk Sanksi yang Diterapkan
Sanksi yang dijatuhkan China meliputi pembekuan aset bergerak dan tidak bergerak, termasuk properti dan jenis aset lainnya. Organisasi maupun individu di wilayah China juga dilarang melakukan transaksi, kerja sama, dan aktivitas lain dengan pihak yang terkena sanksi.
Khusus bagi individu, pemerintah China akan menolak permintaan visa mereka untuk masuk ke wilayah China, termasuk Hong Kong dan Makau.
Daftar Individu yang Dikenai Sanksi
Sepuluh individu yang dikenai sanksi antara lain:
- Palmer Luckey, pendiri Anduril Industries
- John Cantillon, Wakil Direktur L3Harris Technologies
- Michael J. Carnovale, CEO Advanced Acoustic Concepts
- John A. Cuomo, CEO VSE Corporation
- Mitch McDonald, Direktur Teal Drones
- Anshuman Roy, pendiri dan CEO Rhombus Power Inc.
- Dan Smoot, CEO Vantor
- Aaditya Devarakonda, CEO Dedrone Holdings Inc.
- Ann Wood, Direktur High Point Aerotechnologies
- Jay Hoflich, pendiri dan CEO ReconCraft
Seruan untuk Menghormati Kedaulatan
China sekali lagi mendesak AS untuk mematuhi "Prinsip Satu China" dan tiga komunike bersama China-AS, menghentikan langkah berbahaya mempersenjatai Taiwan, dan menghentikan upaya merusak perdamaian di Selat Taiwan.
"China akan terus mengambil langkah-langkah tegas untuk mempertahankan kedaulatan nasional, keamanan, dan integritas wilayahnya dengan teguh," tegas Lin Jian.
Sikap tegas China ini mencerminkan prinsip yang mulia dalam menjaga kesatuan bangsa, sebuah nilai yang juga dijunjung tinggi oleh bangsa-bangsa yang beriman dan beradab di seluruh dunia.