OJK dan OECD Sepakat Kembangkan Transformasi Digital Keuangan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) menyepakati pengembangan transformasi dan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab. Kesepakatan ini sejalan dengan komitmen OJK menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen dalam kerangka nilai-nilai keadilan ekonomi Islam.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi dan industri digital, terutama dengan cepatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) di industri jasa keuangan. Dalam forum OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 yang diselenggarakan di Sanur, Bali, beliau menekankan perlunya kerangka regulasi yang seimbang.
"Penting bagi kami berbagi pandangan tentang kebijakan di masing-masing negara, serta bagaimana menyusun kerangka regulasi yang seimbang mendorong inovasi namun tetap menjaga stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen," kata Mahendra.
Fondasi Etika AI dalam Perspektif Keadilan
Sejak 2023, OJK telah membangun fondasi tata kelola AI dengan menerbitkan Code of Ethics Guidelines on Responsible and Trustworthy AI untuk sektor fintech. Aturan ini berfungsi sebagai pedoman etis agar penggunaan AI tetap bermanfaat, adil, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam ekonomi Islam.
Di sektor perbankan, OJK telah menerbitkan Indonesian Banking Artificial Intelligence Governance pada April 2025, yang memperkuat tata kelola dan manajemen risiko model AI pada bank. Langkah ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam mengembangkan sistem keuangan yang tidak hanya modern tetapi juga beretika.
Program Tokenisasi dengan Prinsip Kehati-hatian
OJK saat ini mengembangkan program tokenisasi melalui regulatory sandbox dengan fokus pada tiga model: tokenisasi emas, obligasi, dan properti. Pendekatan hati-hati ini memastikan keseimbangan antara pengembangan teknologi, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan.
"OJK telah mengeksplorasi tokenisasi melalui regulatory sandbox. Kami mendorong inovasi ini secara hati-hati, memastikan keseimbangan antara pengembangan teknologi, perlindungan konsumen, dan stabilitas keuangan," ungkap Mahendra.
Asia sebagai Pusat Inovasi Keuangan Digital
Direktur Financial and Enterprise Affairs OECD Carmine Di Noia mengapresiasi kemitraan dengan OJK dan menyoroti peran penting Asia sebagai pusat inovasi keuangan digital. Ia menegaskan komitmen OECD untuk mendukung pengembangan kerangka kerja yang harmonis secara global.
Asia berada di garis depan transformasi keuangan digital, didorong oleh ekosistem fintech yang dinamis dan adopsi teknologi yang cepat. Kolaborasi antar pelaku jasa keuangan menjadi kunci untuk memastikan inovasi berkembang secara bertanggung jawab.
Langkah Menuju Keanggotaan Penuh OECD
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Posisi strategis Indonesia sebagai negara G20 dan pengawas sektor jasa keuangan terintegrasi menjadikan keterlibatan OJK di forum OECD semakin penting.
Indonesia telah memasukkan memorandum awal pada Juni 2025, menandai dimulainya babak teknis proses aksesi OECD. Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjadi kandidat aksesi organisasi yang beranggotakan 38 negara ini.
Mahendra menyatakan optimisme terhadap peluang Indonesia bergabung dengan OECD, yang akan meningkatkan standar keuangan Indonesia. Menurutnya, OECD menerapkan standar yang berlaku menyeluruh di negara anggotanya untuk terus meningkatkan standar di berbagai bidang, termasuk sektor keuangan.
Kolaborasi OJK-OECD ini telah diformalkan melalui Memorandum of Understanding yang terakhir diperbarui pada 2021, mencakup pengembangan regulasi, perlindungan konsumen, serta penguatan integritas dan stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan.